Komisi III DPRD Provinsi Jambi saat turun lapangan.

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Cek Kolam Retensi JBC

Posted on 2025-02-28 11:16:51 dibaca 46 kali

JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengecek langsung kolam retensi milik Jambi Bisnis Center (JBC) di Simpang Mayang, Kota Jambi, Jumat (28/2). Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke lokasi didampingi Asisten II Setda Provinsi Jambi, juga pihak JBC.

Para anggota DPRD Provinsi Jambi itu melihat langsung kondisi kolam retensi yang belum ada sekat atau pintu air sebagai penghubung kolam retensi dengan anak sungai yang ada di belakang area JBC.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan menyebut aliran yang ada langsung menghantam anak sungai, sehingga menyebabkan banjir di pemukiman warga. "Kalau melihat dari kasat mata belum memenuhi standar. Namun JBC berjanji untuk memperdalam dan memperluas kolam ini,” katanya.

Mazlan menegaskan, peninjauan ini sengaja dilakukan untuk melihat dan menjawab permasalah warga yang sering terdampak banjir jika hujan turun.

Dalam peninjauan itu, lanjut Mazlan, kolam retensi ini juga digunakan sebagai penampung empat aliran sungai di sekitarnya, yaitu aliran sungai dari Jamtos, Simpang Mayang, Tugu Juang dan Sungai Kambang.

Mazlan menambahkan, berdasarkan hitungan PUPR kolam retensi ini hanya mampu menahan 28 ribu kubik air, dari sebelumnya hanya 18 ribu kubik air. Meski demikian anjut Mazlan, kolam retensi ini masih perlu dibenahi.

“Hari ini kita setelah melakukan action akan ditinggikan tanggul, sekaligus dalam waktu dekat akan dilakukan pembuatan pintu air, untuk mengatur debit air yang masuk dan keluar ke pemukiman masyarakat,” katanya lagi.

Adapun untuk pembangunan kolam retensi di kawasan JBC ini sendiri, kata Mazlan, sepenuhnya ditanggung oleh pihak JBC. Selain itu Mazlan juga menyinggung soal drainase sungai yang melintas di pemukiman warga. Pihaknya akan meminta pemerintah provinsi berkoordinasi bersama pemerintah kota agar ikut terlibat dalam perbaikannya, dengan menggunakan dana CSR

"Ini kan ada kewenanagn provinsi dan ada kewenang  kota, nanti pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kota, bagaimana mengatur drainase yang ada di pemukiman warga,” ujarnya.

Komisaris JBC Ir Syahrasaddin mengakui jika kolam retensi belum ada pintu air, namun dia mengatakan akan segera memasangnya supaya dapat mengatur keluar masuknya air.

Tak hanya itu, dia juga mengaku selain kolam retensi pihak JBC juga membangun drainase seluas 6 X 2 meter dekat kolam retensi. Fungsinya kata dia, bukan sebagai penampungan limbah dari bangunan JBC melainkan untuk mengaliri empat titik sumber air yang mengalir dari Tugu Juang, Sungai Kambang dan lain sebagainya.(*)

 

 

 

 

 

 

Editor: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com