Paripurna DPRD Jambi, Jumat (13/6).

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur Terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD

Posted on 2025-06-14 20:52:45 dibaca 55 kali

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi, Jumat (13/6) menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi Terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD.

Gubernur Jambi Al Haris dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi dan pendapat secara proporsional.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat. "Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah, tetapi juga amanah, untuk itu, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral," ujar Haris.

Kemudian Haris juga sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

"Dengan adanya Ranperda, dapat menjadi solusi dari persoalan yang selama ini dikeluhkan dan berguna bagi para Pelaku Usaha Pertanian di Provinsi Jambi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya lagi.

Selanjutnya Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda tersebut.

Provinsi Jambi secara geografis kata Haris dialiri Sungai besar dan terpanjang di Pulau Sumatera yaitu Sungai Batanghari yang memisahkan dua daratan yang mempunyai jembatan Bentang Panjang serta pembangunannnya cukup lama dengan biaya yang cukup besar.

"Jembatan Bentang Panjang yang dimaksud merupakan asset negara dan Daerah yang sangat berharga baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi sosial sehingga jembatan Bentang Panjang tersebut perlu dipelihara dan dilestarikan dari gangguan dan kerusakan yang mengancam. Untuk melestarikan jembatan Bentang Panjang dimaksud dari kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tabrakan oleh kapal atau tongkang yang melintas di bawah jembatan, maka perlu dibuat pengaturan tata cara olah gerak kapal/tongkang yang melintas di bawah jembatan Bentang Panjang di Provinsi Jambi," kata Haris.(*)

 

 

 

 


 

Editor: Haryanto
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com