Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz dan Gubernur Jambi menerima LHP BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7).

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD: Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Posted on 2025-07-04 23:02:29 dibaca 27 kali

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Samsul Riduan dan Faisal Riza dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat dan Kepala BPK Perwakilan Jambi.

Adapun Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke-13 kali secara berturut-turut.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta Tim Auditor yang telah melakukan pemeriksaan sesuai aturan," kata Al Haris.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengembalian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024.

"Pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut. Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima sehingga terhitung hari ini sampai 60 hari kedepan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK," kata Widhi.

Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penandatangan berita acara dan penyerahan LHP BPK. Widhi Widayat menyerahkan LHP kepada Gubernur Jambi Al Haris dan juga Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz mengatakan DPRD akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap LKPD Provinsi Jambi tersebut.(*)

 

 

 

 

Editor: Dodi Saputra
Copyright 2023 Petajambi.com

Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)

Telpon: -

E-Mail: petajambi574@gmail.com