Apel Operasi Patuh Siginjai 2025 di Mapolres Tanjab Barat, Senin (14/7).
KUALATUNGKAL - Dalam rangka meningkatkan keamanan terutama di jalan raya dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Polres Tanjab Barat bersama pihak TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas perhubungan (Dishub) dan instansi lainnya menggelar apel operasi patuh Siginjai 2025.
Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Tanjab Barat, Senin (14/7) dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki dan diikuti para pejabat utama Polres Tanjab Barat serta beberapa tamu undangan lainnya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki menyampaikan bahwa untuk kegiatan operasi Siginjai dilaksanakan selama 14 hari guna memberikan imbauan dan juga mencegah adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanjab Barat
“Tentu dalam hal kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu taat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, demi mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh keteledoran pengendara itu sendiri,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, dalam Operasi Patuh Siginjai 2025, ada 8 pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas. Diantaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta berkendara dengan melebihi batas kecepatan.
“Ada juga nanti kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Tentunya diharapkan kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, kepada para personel untuk memberikan indikasi yang baik agar masyarakat bisa memahami,” jelas Kapolres.
Sementara itu, dalam Apel Gelar Pasukan operasi patuh Siginjai 2025 diawali dengan pengecekan kendaraan milik Satlantas Polres Tanjab Barat serta pemasangan tanda pita kepada personel sebagai tanda dimulainya kegiatan operasi Patuh Siginjai 2025.(*)
Alamat: Jl. Depati Parbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kode Pos (36129)
E-Mail: petajambi574@gmail.com