Logo

Gubernur Jambi Hentikan Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat Selama Pemberangkatan Haji

- Minggu, 11 Mei 2025 - 12:56:41
RAGAM Gubernur Jambi Hentikan Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat Selama Pemberangkatan Haji, PETAJAMBI.COM
Petajambi.com / Foto/ist

JAMBI - Dalam upaya memperlancar pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2025, Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat.

Surat pengumuman ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha batu bara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.

"Dalam rangka untuk kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait dengan penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat," bunyi surat tersebut.

Adapun penghentian sementara operasional angkutan batu bara melalui jalur darat ditutup terhitung sejak Hari Selasa tanggal 13 hingga 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Muarojambi, Bupati Tanjungjabung Barat, Bupati Muarojambi dan Wali Kota Jambi.(*)

 

 

 

 

Editor: Dodi Saputra